sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Karyawan RS Haji Jakarta Tuntut Tunggakan Pembayaran Hak, Ini Kata Kemenag 

Economics editor Widya Michella
10/10/2022 20:41 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) merespon terkait tuntutan pembayaran hak karyawan RS Haji Jakarta.
Karyawan RS Haji Jakarta Tuntut Tunggakan Pembayaran Hak, Ini Kata Kemenag  (Dok.MNC)
Karyawan RS Haji Jakarta Tuntut Tunggakan Pembayaran Hak, Ini Kata Kemenag  (Dok.MNC)

IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), RI Anna Hasbie merespons beredarnya video pengacara kondang, Hotman Paris di media sosial yang meminta kepada Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak normatif ratusan karyawan di PT RS Haji Jakarta, Pondok Gede.

Sebelumnya, terdapat dua mantan karyawan RS Haji Jakarta yakni Jarti dan Epi meminta tolong kepada Hotman Paris melalui layanan 911. Mereka meminta Hotman Paris untuk mengadvokasi agar hak-hak normatif dibayar kan oleh pihak direksi PT RS Haji Jakarta.

"Itu makanya nanti saya cari infonya, memang proses nya panjang. Sedang dalam proses,"kata Anna saat ditemui wartawan di Gereja Katedral, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, Hotman meminta kepada  direksi RS Haji Jakarta dan Menag Yaqut untuk memberikan perhatian kepada sejumlah karyawan RS Haji Jakarta yang hingga kini belum dapat mencairkan dana pensiun dan BPJS TK. 

"Jadi mohon perhatian dari direksi PT RS Haji Jakarta dan juga mohon perhatian dari Menteri Agama. Tolong dibantu rakyat kecil ini para pengais keadilan yang datang ke Hotman 911,"ckata dia.

Pada kesempatan itu, salah satu mantan karyawan Jarti memohon agar Pihak RS Haji Jakarta untuk segera membayar hak-hak mereka.

"Mohon dibayarkan semuanya hal-hal RS Karyawan yang pensiun maupun meninggal,"kata dia.

Diketahui, RS Haji Jakarta kini saham terbesarnya dimiliki oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan telah diserahkan kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Lantas Kemenag menujuk satu orang likuidator dan Direktur PT untuk segera melakukan likudasi dan memproses PT. RS Haji Jakarta berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Namun proses likuidasi mengalami proses yang berlarut-larut sejak diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke Kemenag tahun 2017. Lamanya likuidasi tersebut menyebabkan operasional RS Haji Jakarta berjalan bak "terseok-seok. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement