sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Karyawan RS Haji Jakarta Tuntut Tunggakan Pembayaran Hak, Ini Kata Kemenag 

Economics editor Widya Michella
10/10/2022 20:41 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) merespon terkait tuntutan pembayaran hak karyawan RS Haji Jakarta.
Karyawan RS Haji Jakarta Tuntut Tunggakan Pembayaran Hak, Ini Kata Kemenag  (Dok.MNC)
Karyawan RS Haji Jakarta Tuntut Tunggakan Pembayaran Hak, Ini Kata Kemenag  (Dok.MNC)

Secara terpisah, Ketua Forum Save RS Haji Jakarta, Indi Irawan mengatakan pihak UIN Syarif Hidayatullah belum menyelesaikan proses likuidasi karena masih adanya tunggakan pajak di PT RS Haji Jakarta hingga mencapai Rp10 miliar. 

"Dalam hal ini memang diakui oleh pihak UIN bahwa proses likudiasi belum selesai, baru tahap pelunasan pajak dan ada PR pajak yaitu Rp10 miliar sekarang tinggal Rp3,1 miliar,"ujar Indi saat dihubungi MNC Portal beberapa waktu lalu.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement