Secara terpisah, Ketua Forum Save RS Haji Jakarta, Indi Irawan mengatakan pihak UIN Syarif Hidayatullah belum menyelesaikan proses likuidasi karena masih adanya tunggakan pajak di PT RS Haji Jakarta hingga mencapai Rp10 miliar.
"Dalam hal ini memang diakui oleh pihak UIN bahwa proses likudiasi belum selesai, baru tahap pelunasan pajak dan ada PR pajak yaitu Rp10 miliar sekarang tinggal Rp3,1 miliar,"ujar Indi saat dihubungi MNC Portal beberapa waktu lalu.
(IND)