KUH Jeddah Terus Ingatkan Muassasah Umrah Saudi Cek Legalitas Izin Travel
Konsul Haji KJRI Jeddah mengingatkan para syarikah atau muassasah penyelenggara umrah di Arab Saudi agar memperhatikan status penyelenggaraan perjalanan umrah.
IDXChannel - Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengingatkan para syarikah atau muassasah penyelenggara umrah di Arab Saudi agar memperhatikan status penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU), berizin atau tidak. Sebab, regulasi di Indonesia mengatur bahwa jamaah umrah Indonesia harus berangkat melalui PPIU atau travel yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan oleh Nasrullah saat melakukan pertemuan dengan para pengurus sembilan Syarikah/Muassasah Umrah di Saudi, Kamis,(18/08/2022).
"Jika ada travel yang tidak berizin memberangkatkan jamaah, maka itu adalah tindakan kriminal/pidana dan dapat dikenakan hukuman penjara. Kami meminta agar muasasah mengecek legalitas perizinan travel yang akan diajak kerjasama,"kata Nasrullah dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat,(19/08/2022).
Pada pertemuan itu, Nasrullah berharap agar rencana pemerintah Arab Saudi untuk memberlakukan sistem bussines to consumer (B to C) dalam penyelenggaraan umrah, dapat dibatalkan. Sebab, dengan skema B to C, maka saat keberangkatan, tidak ada yang bertanggung jawab jika ada masalah yang menimpa jamaah saat berada di Arab Saudi.
"Skema B to C juga tidak sejalan dengan regulasi di Indonesia yang mengharuskan pemberangkatan jamaah umrah melalui PPIU berizin,"ujar dia.
Selain masalah perizinan, lanjut Nasrullah, Kementerian Agama juga sudah mengatur bahwa PPIU harus memiliki standar layanan minimal dalam pemberangkatan jamaah umrah. Standar layanan tersebut antara lain:
1. Kesesuaian paket layanan dengan perjanjian tertulis dengan jemaah
2. Transportasi pesawat maksimal 1 kali transit
3. Hotel di Makkah maksimal 1000 meter dari Masjidil Haram dan maksimal 700 meter dari Masjid Nabawi. "Jika lebih dari itu, harus disediakan bus shuttle untuk jamaah," tukas Nasrullah.
4. Satu kamar maksimal diisi empat orang.
5. Konsumsi 3 kali sehari
Karena itu, kami minta agar muasasah atau syarikah juga berkomitmen terhadap layanan transportasi, hotel, dan konsumsi jamaah,"kata Nasrullah.
"Saat kedatangan dan kepulangan jamaah umrah, juga harus ada petugas muasasah yang ikut menjemput/memberangkatkan mereka di Bandara, termasuk mengurus tasrih jamaah umrah untuk masuk Raudah Masjid Nabawi," ujarnya.
(NDA)