Lebih 60 Persen Jamaah RI Lansia, Kemenko PMK Imbau Layanan Haji Ditingkatkan
Lebih dari 60% jamaah haji Indonesia tahun ini merupakan lansia. Kemenko PMK pun mengimbau layanan dan sarana pelaksanaan ibadah haji ditingkatkan.
IDXChannel – Pemerintah tengah mematangkan persiapan untuk melayani jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Apalagi, mayoritas dari jamaah merupakan lansia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengungkapkan lebih dari 60% jamaah haji Indonesia pada pelaksanaan Ibadah Haji 1444 Hijriah atau 2023 Masehi merupakan lanjut usia.
Oleh karena itu, Warsito menyampaikan semakin dekatnya pelaksanaan haji diperlukan koordinasi yang lebih intens di antara kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pelaksanaannya. Hal itu ditegaskan Deputi Warsito pada saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, kemarin.
Pada 2023, kuota jamaah Haji Indonesia berjumlah 221.000, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler, 17.680 jamaah haji khusus dan 4.200 petugas haji, yang akan diberangkatkan melalui 13 Bandar Udara Embarkasi Haji. Salah satu tantangan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini adalah tidak adanya pembatasan usia untuk jamaah yang akan melaksanakannya.
“Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kemenag, jumlah anggota jamaah haji lansia pada tahun ini mencapai 67.000 orang atau hampir sepertiga dari total anggota jamaah haji reguler,” ujar Warsito dalam keterangan resminya, Sabtu (13/5/2023).
Warsito pun mengingatkan perlu dipastikan agar semua sarana dan prasarana dalam pelaksanaan ibadah haji dapat diakses dan memudahkan lansia dalam menjalankannya. Para petugas haji juga perlu mendapat pelatihan secara khusus untuk memberikan pemahaman mendalam tentang kebutuhan fisik, emosional, sosial, dan kognitif lansia.
“Penting bagi petugas layanan untuk berkomunikasi dengan lansia dengan cara yang mudah dipahami dan menghargai. Menggunakan bahasa yang jelas, berbicara dengan tenang dan perlahan, serta memberikan waktu yang cukup bagi lansia untuk merespons dan melakukan aktivitasnya,” ungkap Warsito.
Warsito juga meminta agar kementerian yang terlibat untuk memperhatikan tahap-tahap pelaksanaan haji sesuai tugas pokok dan fungsinya agar terjadi kesinambungan yang baik dalam pelayanan haji mulai dari persiapan keberangkatan, saat keberangkatan, saat pelaksanaan Ibadah Haji, hingga kepulangan jemaah haji terutama dari aspek kesehatan.
“Untuk memastikan pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, maka perlu dilakukan perbaikan layanan terutama dengan berpatokan pada pengukuran kepuasan haji yang meliputi indikator-indikator pelayanan petugas haji, pelayanan ibadah, pelayanan transportasi , pelayanan akomodasi, pelayanan katering dan sebagainya,” imbau Warsito.
Lebih lanjut, Warsito mengatakan rencana penambahan jamaah sebanyak 8.000 kuota haji juga harus menjadi perhatian untuk skenario pelayanannya. “Perlu diupayakan agar Indeks Kepuasan Haji 2023 dapat meningkat atau paling tidak sama dengan tahun 2022 yakni 90.45 yang termasuk kategori sangat memuaskan,” katanya.
(FRI)