SYARIAH

Menag Mangkir Tiga Kali, Ini Alasan Pansus Haji Tak Panggil Paksa

Felldy Utama 24/09/2024 12:40 WIB

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tak hadir dalam pemanggilan ketiga rapat panitia khusus (pansus) angket Haji 2024 pada hari Senin (23/9/2024)

Menag Mangkir Tiga Kali, Ini Alasan Pansus Haji Tak Panggil Paksa. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tak hadir dalam pemanggilan ketiga rapat panitia khusus (pansus) angket Haji 2024 pada hari Senin (23/9/2024) kemarin. Pansus juga batal melakukan pemanggilan paksa yang telah direncanakan beberapa waktu lalu.

"Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga," kata Anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Marwan mengungkapkan alasan yang membuat Pansus Angket Haji tidak melakukan upaya panggil paksa sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya.

"Ini waktunya ini sekali lagi, waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa, karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR. Nah ini jadi persoalan sendiri, waktunya tidak mungkin," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, Pansus juga tengah berkejar-kejaran dengan waktu penyelesaian. Sebab, dalam waktu dekat ini akan ada rapat paripurna penutupan masa persidangan DPR periode 2019-2024.

"Pansus ini harus dikejar paripurna, tanggal 26 (September) kita harus memparipurnakan hasil Pansus. Maka ya dua hari ini sampai tanggal 26 itu adalah fokus pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi," kata dia.

"(Sehingga) kita tidak melakukan pemanggilan siapapun yang terkait dengan ini, ini sudah tuntas. Seharusnya gongnya kan kemarin ketika Menteri Agama diundang tiga kali, tapi tetap mangkir, tidak datang dan tidak ada," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE