SYARIAH

Menag Usul Tambahan Biaya Haji 2023, Ada Selisih Kurs Kontrak Penerbangan

Achmad Al Fiqri 27/03/2023 16:07 WIB

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Yaqut meminta persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI.

Menag Usul Tambahan Biaya Haji 2023, Ada Selisih Kurs Kontrak Penerbangan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Yaqut meminta persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menjelaskan alasan penambahan BPIH didasari lantaran adanya selisih kurs kontrak penerbangan dengan maskapai Saudia Airlines.

Pada saat raker dengan DPR sebelumnya, kata Yaqut, kesepakatan terkait kurs yakni Rp15.150 per dolar AS. Namun, pihak maskapai meminta agar pembayaran dilakukan dengan mata uang dolar AS dan kurs terkini.

"Pediksi nilai kurs yang ditunaikan untuk pengadaan satu dolar AS sekarang ini sekitar Rp15.250, dan berdasarkan hitungan tersebut dibutuhkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600," tutur Yaqut saat raker bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, Yaqut juga telah meminta persetujuan biaya tambahan pelaksanaan ibadah haji 2023 kepada Komisi VIII DPR RI. Persetujuan biaya itu didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jamaah lunas tunda 2020 yang akan berangkat pada tahun ini.

Yaqut menyampaikan, ribuan ribuan calon jamaah lunas tunda 2020 luput dari pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panja Komisi VIII DPR beberpa waktu lalu. Pasalnya, para calon jamaah itu tak melakukan konfirmasi pelunasan atau berstatus lunas pada tahun 2022. 

"Sejarah administrasi mereka ini adalah bagian lunas tunda 2020 dengan jumlah sebesar 8.306 jamaah," kata Yaqut dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/3/2023).

Tak hanya itu, Yaqut juga menyampaikan ada sekitar 84.609 calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022. Tambalan kekurangan biaya puluhan ribu jamaah itu juga belum dibahas.

"Sehingga total jamaah lunas tunda 2020 kemudian juga untuk tidak menambah selisih BPIH Berjumlah 91.796, ini rinciannya 84.391 jamaah plus 8.306 jamaah. Adapun terhadap jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya mereka adalah jamaah lunas tunda 2020," tutur Yaqut.

Kendati demikian, Yaqut menyampaikan, dirinya tidak ingin puluhan ribu calon jamaah itu dibebani kekurangan biaya haji 2023. Untuk itu, Yaqut mengusulkan penambahan biaya haji 2023 untuk menutup kekurangan selisih biaya BPIH 91.796 calon jamaah.

"Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020 2022 tersebut, kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.344. Semula Rp845.708.000.000 menjadi Rp1.076.432.366.344," terang Yaqut.

(YNA)

SHARE