sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

91.796 Jamaah Lunas Tunda Belum Berangkat, Menag Minta Restu Tambahan Biaya Haji ke DPR

Syariah editor Achmad Al Fiqri
27/03/2023 14:56 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta persetujuan biaya tambahan pelaksanaan ibadah haji 2023 kepada Komisi VIII DPR.
91.796 Jamaah Lunas Tunda Belum Berangkat, Menag Minta Restu Tambahan Biaya Haji ke DPR. (Foto MNC Media).
91.796 Jamaah Lunas Tunda Belum Berangkat, Menag Minta Restu Tambahan Biaya Haji ke DPR. (Foto MNC Media).

IDXChannel - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta persetujuan biaya tambahan pelaksanaan ibadah haji 2023 kepada Komisi VIII DPR. Persetujuan biaya itu didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 yang akan berangkat pada tahun ini.

Yaqut menjelaskan, ribuan ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 luput dari pembahasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BIPIH) bersama Panja Komisi VIII DPR beberpa waktu lalu. Pasalnya, para calon jemaah itu tak melakukan konfirmasi pelunasan atau berstatus lunas pada 2022. 

"Sejarah administrasi mereka ini adalah bagian lunas tunda 2020 dengan jumlah sebesar 8.306 jamaah," kata Yaqut dalam raker bersama Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Tak hanya itu, Yaqut mengatakan, sekitar 84.609 calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022. Tambalan kekurangan biaya puluhan ribu jemaah itu juga belum dibahas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement