"Sehingga total jamaah lunas tunda 2020 kemudian juga untuk tidak menambah selisih BIPIH berjumlah 91.796. Ini rinciannya 84.391 jamaah plus 8.306 jamaah. Terhadap jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya mereka adalah jamaah lunas tunda 2020," tutur Yaqut.
Kendati demikian, dia mengaku, ingin puluhan ribu calon jemaah itu dibebani kekurangan biaya haji 2023. Untuk itu, Yaqut mengusulkan penambahan biaya haji 2023 untuk meng-cover kekurangan selisih biaya BIPIH 91.796 calon jemaah.
"Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020 2022 tersebut, kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.344. Semula Rp845.708.000.000 menjadi Rp1.076.432.366.344," terang Yaqut.
(FAY)