SYARIAH

Menag Yaqut Minta Tambahan Rp1,5 Triliun untuk Haji, DPR Beri Putusan Besok

Kiswondari Pawiro 30/05/2022 21:00 WIB

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp1,5 triliun untuk kebutuhan biaya haji 2022.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp1,5 triliun untuk kebutuhan biaya haji 2022.

IDXChannel - Komisi VIII DPR mendalami usulan Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp1,5 triliun untuk kebutuhan biaya haji 2022. Atas usulan ini, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan FGD (focuss group discussion) pada Senin (30/5) malam ini, dan melanjutkan Raker pada Selasa (31/5) esok hari untuk pengambilan keputusan.

“Kita harus mendalami detail item per item apakah layak masuk dari nilai manfaat, atau pintu lain, dari APBN misalnya. Apapaun yang harus kita lakukan walaupun waktunya sempit, tapi saya sepakat dengan Pak Menteri, tidak ada kata menyerah tidak ada kata kita melalaikan kewajiban kita untuk pergi ke tanah suci,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Raker dengan Menag dan BPKH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Oleh karena itu, Yandri menegaskan bahwa rapat pada hari ini tidak ada kesimpulan, karena Komisi VIII DPR membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman. Sehingga, akan dilakukan FGD antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag pada Senin (30/5) mala mini, untuk kemudian diambil keputusan pada Raker yang digelar pada Selasa (31/5) besok.

“Saya kira itu pak menteri, tidak ada kesimpulan, kesimpulannya kita akan melakukan FGD nanti malam, silahkan Komisi VIII berkomunikasi dengan sekretariat Kemenag. Dan insyaallah kita akan melakukan rapat kerja kembali untuk memastikan apa yang diusulkan itu menjadi sebuah solusi yang bisa kita bersama-sama dan kita sepakati bersama-sama,” ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp1,5 triliun. Yaqut menyebut penambahan anggaran itu diajukan karena tambahan kebutuhan biaya haji 2022. Ia pun mengusulkan untuk mengambil tambahan itu dari manfaat pengeloaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Totalnya Rp1.518.056.480.730,89, yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp9.187.435.980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU,” sambungnya.

Yaqut menjelaskan, penambahan anggaran tersebut terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp1,4 triliun. Penambahan biaya juga pada biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebesar Rp 9 miliar.

“Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp1.463.721 741.330,89. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU,” jelas Yaqut.

Perlu diketahui bahwa biaya masyair adalah biaya prosesi ibadah haji yang harus dibayarkan ketika jamaah haji berada di Mina, Arafah dan Muzdalifah. 

(NDA)

SHARE