Muhammadiyah: Haji di Metaverse Tidak Sah
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Faozan Amar menegaskan, tidak setuju dengan adanya pelaksanaan haji metaverse atau virtual.
IDXChannel - Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Faozan Amar menegaskan, tidak setuju dengan adanya pelaksanaan haji metaverse atau virtual yang rencananya dibuat oleh Arab Saudi.
"Haji di Metaverse tidak sah, sebab tidak memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan dalam syariat haji," katanya dalam keterangan resminya kepada MNC Portal, Jumat (11/2/22).
Ia melanjutkan, bahwa haji merupakan ibadah mahdhah dan tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi. Sehingga haji tidak sah dilakukan secara virtual di metaverse. Namun jika metaverse yang dimaksud sebagai sarana wisata religi, serta pembelajaran seperti anak kecil yang belajar manasik haji, maka boleh saja.
"Sehingga pada saat melaksanakan ibadah haji yang sebenarnya, diharapkan telah dapat memahaminya dengan baik dan benar," ujarnya.
Ia melanjutkan, haji merupakan ibadah yang memadukan unsur maliyah (harta), ruhaniyah (jiwa) dan jasmaniyah (fisik). Karena itu syarat melaksanakan ibadah haji adalah istatha’ah, yaitu mampu dan dijelaskan dalam surat Ali Imran ayat 97, Allah SWT berfirman:
فِيۡهِ اٰيٰتٌ ۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبۡرٰهِيۡمَۚ وَمَنۡ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ؕ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الۡبَيۡتِ مَنِ اسۡتَطَاعَ اِلَيۡهِ سَبِيۡلًا ؕ وَمَنۡ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِىٌّ عَنِ الۡعٰلَمِيۡنَ
Fiihi Aayaatum baiyinaatum Maqoomu Ibraahiima wa man dakhalahuu kaana aaminaa; wa lillaahi 'alan naasi Hijjul Baiti manis tataa'a ilaihi sabiilaa; wa man kafara fa innal laaha ghaniyyun 'anil 'aalamiin.
Artinya: "Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."
Mampu (Istatha’ah) dimaknai 1). sehat jasmani dan Ruhani sehingga bisa menjalankan ibadah haji dengan sempurna. 2). mampu secara biaya untuk sampai ke Mekah dan Madinah, serta 3). mampu secara kuota yakni mendapatkan jatah waktu berhaji, 4). Mampu secara ilmu, sehingga dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan Al Quran dan sunah, 5). Aman dalam perjalanan dan saat beribadah dari wabah penyakit, seperti terhindar dari virus Covid-19.
Ustaz Faozan menambah, Ibadah haji telah ditentukan waktu dan tempatnya, yakni pada bulan Dzulhijah di kota suci Mekkah dan Madinah. Sehingga tidak bisa diganti dengan waktu dan tempat lain.
"Sebab di kedua tempat tersebut terdapat tempat untuk miqat, wukuf di Arafah, Sai, melempar jumrah, dan thawaf mengelilingi Kabah yang tidak bisa tergantikan oleh tempat lain, sesuai dengan syariat ibadah haji," pungkasnya. (TYO)