IDXChannel - Rais Syuriah PBNU, Muhammad Cholil Nafis menyebut haji yang dilakukan secara virtual di metaverse adalah tidak sah. Karena menurutnya perintah pelaksanaan ibadah haji diharuskan hadir secara fisik di dunia nyata.
"Sebab Ibadah haji itu sifatnya ta’abbudi dan tauqifi. Begitu juga ibadah umrah harus di alam nyata sebagaimana tuntunan Rasulullah saw," kata Cholil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (09/2/2022).
Pria yang juga sebagai Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini mengatakan selamanya ibadah haji tetap tidak mengalami perubahan tempat dan waktunya. Lalu asalnya ibadah itu haram sampai ada tuntunan yang mengajarinya.
"Maka seorang muslim tidak dapat melakukan ibadah dan haram (dilarang) hukum jika tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW," ujar dia.
Ia menilai peluncuran proyek metaverse bernama Virtual Black Stone Initiative oleh pemerintah Arab Saudi adalah bertujuan agar umat muslim dapat mengalami bahkan merasa mencium Hajar Aswad secara virtual sebelum melaksanakan ibadah haji ke Mekah. Sehingga, peluncuran itu hanya sebagai sarana promosi wisata religi dari pemerintahan Arab Saudi.
"Metaverse baik untuk interaksi sosial dan transaksi ekonomi secara virtual dengan membuka alam maya sendiri seperti horizon, avatar dan lain lain Namun ibadah mahdhal (murni) tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi,"tuturnya.