MUI DKI Bantu UMKM Terapkan Wajib Sertifikat Halal Sejumlah Produk pada 2024
MUI DKI Jakarta membantu ratusan kelompok UMKM menyiapkan penerapan kebijakan wajib sertifikasi halal produk makanan hingga hasil sembelih pada 2024 mendatang.
IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membantu ratusan kelompok UMKM menyiapkan penerapan kebijakan wajib sertifikasi halal produk makanan hingga hasil sembelih pada 2024 mendatang.
Upaya tersebut dikemas dengan konsep seminar halal dengan tema “Mempersiapkan UMKM DKI Jakarta dalam Menghadapi Kewajiban Sertifikat Halal di Tahun 2024” di Jakarta.
Ketua MUI DKI Jakarta, Buya Risman Muchtar, mengatakan permasalahan ini harus dikerjakan secara bersama-sama agar prosesnya cepat. Mulai dari pemerintah yang mendukung mudahnya proses sertifikasi halal, MUI yang mensosialisasikan aspek halal apa saja yang harus dipenuhi, hingga masyarakat yang aktif dalam mencari informasi.
"Hari ini, berkumpul semua komponen, mulai dari ulamanya, umara, dan masyarakatnya. Insya Allah kalau kita lakukan bersama-sama, ekonomi masyarakat akan meningkat jadi lebih baik dengan percepatan sertifikasi halal," kata Risman di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali, menyebut pentingnya melibatkan semua pihak dalam proses kehalalan ini. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya aturan sertifikasi halal ini, pemerintah bukannya ingin mempersulit. Namun, ingin memberikan jaminan halal kepada masyarakat.
"Bukan berarti pemerintah mau mempersulit dengan menciptakan aturan ini. Namun, kami ingin memberikan jaminan kehalalan yang pasti untuk masyarakat. Jadi, kalau mengonsumsi apa pun itu merasa aman," ujar Marullah.
Dia mengatakan emua pelaku usaha sudah terapkan aturan halal. Kendati demikian, hanya belum ada label halalnya untuk lebih memastikan jaminan halal produk-produk UMKM.
Sebagai informasi, seminar Halal UMKM mengundang empat narasumber untuk memberikan edukasi kepada para peserta. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail dan Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante.
Sekitar 300 lebih peserta acara seminar halal UMKM mendapatkan pengetahuan tentang prosedur sertifikasi halal. Selain itu, disampaikan pula tentang program-program yang telah dilakukan pemerintah untuk mencapai target kewajiban sertifikasi halal pada 2024.
Dalam acara seminar halal ini, dilakukan pula penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 oleh SMI kepada MUI DKI Jakarta dan penyerahan sertifikat halal kepada perwakilan UMKM DKI Jakarta.
(FRI)