Negatif PCR 72 Jam Jadi Syarat Masuk Ibadah Haji di Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji pada tahun ini mencapai 1 juta jamaah untuk seluruh negara-negara yang memberangkatkan jamaahnya.
IDXChannel - Pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji pada tahun ini mencapai 1 juta jamaah untuk seluruh negara-negara yang memberangkatkan jamaahnya.
Sekjen DPP AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia) Farid Al Jawi mengatakan ada beberapa persyaratan yang diberikan oleh Arab Saudi sebelum menerima jamaah haji dari berbagai negara.
Salah satunya adalah terkait persyaratan PCR yang harus menyatakan hasil negatif paling lama dalam kurun waktu 72 jam. Menurut Farid hal ini kemungkinan menjadi salah satu tantangan dalam pemberangkatan haji tahun ini.
"Challence yang dihadapi ini justru kita mengkomunikasikan terkait PCR 72 jam sebelum keberangkatan," ujar Farid dalam Market Review IDXChanel Senin, (11/4/2022).
"Jika jamaah sudah mempersiapkan dokumen dan persyaratan lainnya, tapi 72 jam sebelum keberangkatan itu positif, itu tentu perlu dikomunikasikan sangat baik," sambungnya.
Selain itu masalah persyaratan usia yang dapat berangkat diatas 65 tahun juga menjadi hal kecil yang mengganjal. Farid mencontohkan misalnya ada sepasang suami istri yang hendak melakukan ibadah haji, namun antara maupun suami istri ada yang berusia dibawah 65 tahun, maka kemungkinan tidak dijadwalkan untuk berangkat berbarengan.
"Karena haji ini belum tentu seumur hidup bisa 2 kali, makanya saya pikir menjadi perjalanan yang penting bersama pasangan," kaya Farid.
Farid menjelaskan hal-hal tersebut yang sedang dikomunikasikan oleh pemerintah kepada para jamaah, namun tidak bisa menekan waktu yang singkat untuk memberikan pemahaman tersebut.
"Jangan sampai ini menjadikan kekecewaan masyarakat, karena persyaratan itu sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi" pungkasnya.
(NDA)