SYARIAH

Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji ke DPR, BP Haji Bakal Jadi Kementerian

Binti Mufarida 21/08/2025 16:57 WIB

Mensesneg mengungkapkan pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR. Salah satu yang akan dibahas yaitu BP Haji menjadi kementerian.

Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji ke DPR, BP Haji Bakal Jadi Kementerian. (Foto: Binti/Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah telah mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Revisi Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke DPR RI.

“(DIM RUU haji sudah diserahkan ke DPR) Insyaallah sudah. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

>

Lebih lanjut, Prasetyo menjawab pertanyaan awak media terkait Badan Penyelenggara (BP) Haji akan menjadi Kementerian. “Ada rencana seperti itu,” katanya.

Prasetyo juga memastikan hal itu dimasukkan ke dalam DIM yang telah diserahkan ke DPR. “Iya (pembahasan BP Haji jadi Kementerian ada di DIM,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir telah menerima usulan Badan Penyelenggara (BP) Haji naik tingkat menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Usulan itu agar pelaksanaan tugas BP Haji tak terlalu memberatkan Kementerian Agama (Kemenag).

“Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi Kementerian). Jadi memang agar tidak memberatkan mungkin tugas-tugas Kemenag, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

Dia tak menampik penyelenggara haji kerap bermasalah sejak dulu hingga kini. Bahkan, temuan Pansus Haji DPR ditindaklanjuti KPK dengan menaikkan status penanganan perkara penyelenggara haji 2024.

“Pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri yang khusus mengawal sekaligus mengawasi Kementerian Haji dan Umrah. Jamaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia,” ungkap Adies.

Menurut dia, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tak mengganggu persiapan pelaksanaan haji tahun depan. Dia mencontohkan peleburan Kemenkumham yang bisa dilebur secara baik. 

“Nanti saya rasa pemerintah sudah mempunyai cara-cara bagaimana mengantisipasi kalau urusan kanwil kanwil di bawah. Mungkin dari Direktorat Haji dan Umrah bisa ditarik,” kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE