Pemerintah Siapkan Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk 1,35 Juta Pelaku UMKM pada 2026
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pemerintah menyiapkan kuota sertifikasi halal gratis.
IDXChannel - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pemerintah menyiapkan kuota sertifikasi halal gratis untuk 1,35 juta pelaku usaha mikro,kecil, dan menengah (UMKM) pada 2026.
Haikal menjelaskan hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong industri halal di Indonesia. Sebagai langkah awal, sertifikasi menjadi hal yang penting agar produk memiliki bukti tercatat oleh negara sebagai bukti halal.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, tahun depan kita mendapatkan 1,35 juta pengusaha digratiskan oleh presiden Prabowo," kata Haikal dalam media gathering, dikutip Minggu (23/11/2025).
Sertifikasi halal gratis ini, lanjut Haikal, dipastikan memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal.
Pertama, mereka memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para pendamping proses produk halal (P3H) yang saat ini berjumlah 115.450 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, mereka juga tidak perlu mengeluarkan biaya dari proses pengajuan hingga memeroleh sertifikat halal. Selain itu, mereka juga menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya. Dan yang tak kalah penting, dengan mendapatkan sertifikat halal, maka produk mereka memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi.
"Dengan bersertifikat halal, maka UMKM kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia," ujar Haikal. (Wahyu Dwi Anggoro)