SYARIAH

Penipuan Travel Umrah, NSWM Miliki 300 Cabang Tak Resmi

Erfan Ma'ruf 29/03/2023 14:41 WIB

Agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) memiliki lebih dari 316 cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Penipuan Travel Umrah, NSWM Miliki 300 Cabang Tak Resmi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) memiliki lebih dari 316 cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari total tersebut, hanya 46 yang resmi atau legal. 

Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menjelaskan, kantor-kantor cabang ini digunakan untuk mencari korban penipuan perjalanan umrah.

"Informasi terakhir sekitar 316 dan mungkin akan terus bertambah. Itu tersebar seluruh Indonesia selama ini. Kami akan terus dalami dan kembangkan," ujar Ratna saat ditemui, Rabu (29/3/2023).

Menurut Ratna, tidak semua kantor cabang agen travel umrah PT Naila itu dilaporkan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Banyaknya kantor cabang tersebut pun membuat para pelaku leluasa menjaring para calon jamaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan. "Yang resmi sekitar 46 cabang, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an," ucap Ratna.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jamaah sempat terlantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya menke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diberangkatkan ke tanah suci. "Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki.

Dari keterangan korban kepada penyidik, para jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi tak bisa langsung pulang ke Indonesia. Para jamaah pun dibiarkan terlantar selama beberapa hari, sampai akhirnya dapat pulang usai mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi.

Kini, penyidik telah menangkap tiga orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).

Keduanya pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umroh PT Naila. Sementara satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama. 

Mahfudz, Halijah dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.

(DES)

SHARE