IDXChannel - Beberapa syarat dan cara buat paspor umrah 2023 bisa dilakukan dengan mudah. Langkahnya pun hanya butuh beberapa menit saja.
Seperti diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Pasal 4 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-1029 tanggal 20.
Lantas apa saja syarat dan cara buat paspor umrah 2023. Simak penjelasan yang kami himpun dari media nasional dengan judul ‘Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Umroh’.
Syarat Membuat Paspor Umrah 2023
Untuk memulainya, Anda membutuhkan dokumen untuk mengajukan permohonan paspor umroh antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, atau ijazah
- Surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota
- Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor.