Potensi Zakat di Provinsi Jateng Capai Rp3,1 Triliun Per Tahun
Daerah yang mampu mengumpulkan zakat dengan jumlah besar, pembangunan daerahnya bagus.
IDXChannel – Potensi zakat di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bisa mencapai Rp3,1 triliun per tahun.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jateng Ahmad Darodji mengatakan, potensi itu berasal dari aparatur sipil negara (ASN) baik di lingkungan Pemprov Jateng maupun pemerintah daerah di 35 kabupaten/kota di Jateng.
"Kita optimistis kalau Pj Gubernur terus mendorong. Kami juga akan lakukan ekstensifikasi. Instansi yang belum ada Unit pengumpul zakat (UPZ) akan disurati agar membentuk UPZ,” kata Ahmad Darodji, Selasa (16/4/2024).
Dia menambahkan, daerah yang mampu mengumpulkan zakat dengan jumlah besar, pembangunan daerahnya bagus.
“Zakat nantinya bisa jadi tumpuan buat pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, perolehan zakat, infak, sodaqoh di masing-masing kabupaten/kota agar ditingkatan secara optimal.
Sebab, dana yang terkumpul di Baznas Jateng selama ini sangat berperan penting dalam upaya penanganan kemiskinan, stunting, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja.
"Kalau Baznas Provinsi sudah baik, maka perlu terus ada peningkatan, nanti kabupaten/kota yang masih belum menunjukkan kesadaran dalam rangka peningkatan, akan kami kasih tahu, tegur, dan dorong,” kata dia.
Menurut Nana, kinerja Baznas Jateng selama ini sudah baik dari segi kualitas dan kuantitas. Perolehan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dana yang terkumpul juga dimanfaatkan untuk mengintervensi delapan program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Seperti; bantuan RTLH, jaringan listrik, sumber air, jamban, stunting, anak tidak sekolah, disabilitas, dan angka tidak bekerja.
Di samping kegiatan tersebut, Baznas Jateng juga berperan dalam penanganan bencana, bantuan modal usaha produktif, pelatihan kerja, dan sebagainya.
(NIY)