Rekomendasi Investasi Syariah untuk Pemula, Halal dan Menguntungkan
Ada beberapa rekomendasi investasi syariah untuk pemula, terutama bagi Anda yang ingin berinvestasi yang sesuai dengan prinsip syariah Islam.
IDXChannel – Ada beberapa rekomendasi investasi syariah untuk pemula. Bagi Anda yang ingin berinvestasi yang sesuai dengan prinsip syariah Islam, investasi syariah bisa menjadi pilihan yang tepat.
Investasi syariah menawarkan investasi yang tidak melanggar syariah Islam. Meski peminat investasi syariah masih belum sebanyak investasi konvensional, namun investor syariah ini terus meningkat seiring berjalannya waktu.
Lalu, apa saja rekomendasi investasi syariah untuk pemula? Agar lebih jelas, simak ulasan IDXChannel berikut ini.
Lima Investasi Syariah Untuk Pemula
Saham merupakan salah satu investasi yang saat ini sedang banyak diminati karena keuntungan yang didapatkan terbilang besar. Kabar baiknya, saham tak hanya tersedia dalam bentuk saham konvensional, tapi juga saham syariah. Saham syariah merupakan efek atau saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah Islam.
Saham syariah tercatat dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada berbagai screening yang dilakukan dalam menentukan saham masuk dalam kategori syariah dan melalui pengawasan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir akan kehalalan saham syariah. Saham syariah bisa menjadi salah satu alternatif investasi syariah untuk pemula yang memberikan keuntungan cukup besar.
2. Obligasi Syariah atau Sukuk
Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), obligasi syariah atau sukuk merupakan surat berharga jangka panjang yang berprinsip syariah. Surat berharga ini dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang surat obligasi sebagai bentuk bagi hasil dan pembayaran kembali dana obligasi dilakukan dalam tempo tertentu.
Ada beberapa jenis sukuk berdasarkan penerbitannya yang menjadi pilihan investasi syariah untuk pemula. Beberapa jenis tersebut antara lain sebagai berikut.
- Sukuk negara atau sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah.
- Sukuk ritel yakni sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah khusus untuk investor ritel.
- Sukuk korporasi yakni sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan atau korporasi swasta maupun BUMN.
Sementara itu, ada beberapa jenis penerbitan sukuk berdasarkan akad yang dilakukan yakni sebagai berikut.
- Sukuk musyarakah yakni sukuk yang menggunakan akad musyarakah atau musyawarah dari dua pihak atau lebih yang akan mengumpulkan modal untuk membantu usaha dengan keuntungan dan kerugian ditanggung bersama.
- Sukuk mudharabah yakni sukuk yang menggunakan akad mudharabah antara dua pihak dimana satu pihak berperan sebagai pemilik modal dan pihak lainnya berperan sebagai pihak penyedia tenaga ahli.
- Sukuk ijarah yakni sukuk yang menggunakan akad ijarah dimana satu pihak bertindak sendiri kemudian menjual/menyewakan hak manfaat atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati.
- Sukuk istishna yakni sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian istishna antara pihak penjual dan pembeli yang melakukan kesepakatan terkait proses jual beli proyek atau aset.
3. Reksa Dana Syariah
Investasi syariah untuk pemula yang dinilai paling minim risiko adalah reksa dana syariah. Seperti halnya reksa dana konvensional, profil risiko reksa dana syariah juga dinilai lebih rendah jika dibandingkan dengan saham. Oleh karena itu, reksa dana syariah menjadi salah satu investasi syariah yang cocok untuk pemula.
Dalam PJK nomor 19/POJK.04/2015, reksa dana syariah merupakan pasar modal yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Seperti halnya dalam reksa dana konvensional, reksa dana syariah juga dikelola oleh manajer investasi.
Manajer investasi ini akan menghimpun dana dari para investor yang menanamkan modalnya, baik pada instrumen saham, pasar uang, pendapatan tetap, atau campuran sesuai dengan prinsip syariah Islam. Pada pelaksanaannya, reksa dana syariah harus memenuhi ketentuan akad, cara pengelolaan, dan portofolio yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
4. Deposito Syariah
Deposito syariah merupakan tabungan berjangka yang diberikan dan dikelola oleh bank dengan prinsip syariah. Hal yang membedakan deposito syariah dengan deposito konvensional adalah keuntungan yang didapatkan. Dalam deposito syariah, keuntungan yang akan didapatkan oleh nasabah adalah keuntungan yang tidak berbunga. Nasabah akan mendapatkan keuntungan berupa bagi hasil dari penempatan dana ke produk usaha yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah Islam.
5. Emas
Emas merupakan investasi yang tak ada matinya. Dari zaman dulu, emas sangat diminati karena dinilai dapat menjaga nilai kekayaan. Selain risiko yang rendah, investasi emas juga diminati karena aman dan kecenderungan harganya selalu naik meski harus menunggu dalam jangka waktu tertentu.
Berdasarkan ketentuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) emas dapat dikatakan investasi syariah apabila dalam transaksinya emas yang diinvestasikan benar-benar ada. Selain itu, emas tidak boleh diperjualbelikan dengan skema ponzi yang dinilai berbahaya. Emas bisa diperjualbelikan secara kredit dengan catatan harga jualnya tetap sama selama masa perjanjian.
Itulah beberapa investasi syariah untuk pemula yang berhasil dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Anda bisa mempertimbangkan beberapa investasi tersebut sebagai alternatif investasi Anda yang sesuai prinsip syariah agama Islam.