RI Tak Ambil Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Lengkap Wamenag
Indonesia memutuskan untuk tidak mengambil tambahan jatah kuota haji sebanyak 10 ribu jamaah. Langkah tersebut ternyata menuai kontroversi di tanah air.
IDXChannel - Indonesia memutuskan untuk tidak mengambil tambahan jatah kuota haji sebanyak 10 ribu jamaah. Langkah tersebut ternyata menuai kontroversi di tanah air, namun pemerintah tidak berdiam diri dan memberikan penjelasannya.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, membeberkan alasan tidak diambilnya tambahan 10.000 kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Salah satunya adalah keterbatasan waktu menjadi kendala untuk memproses tambahan 10.000 kuota haji.
Sebab, pemerintah hanya memiliki waktu selama 10 hari setelah surat resmi tambahan kuota haji diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi. Meski begitu, Indonesia menyampaikan terima kasihnya atas penambahan kuota tersebut.
"Ya kami berharap bahwa memang ketika ada penambahan kuota itu kami pasa posisi memang ruang pemanfaatan kuota itu betul-betul agak longgar. Lagi-lagi apresiasi dan pemberian itu kami sampaikan terima kasih," kata Zainut di Makkah, Selasa (5/7/2022).
Zainut menjelaskan, selain keterbatasan waktu, fokus Kementerian Agama saat itu adalah memberangkatkan kuota haji yang telah ditentukan sebelumnya yakni 100.051.
"Tapi memang ada kesulitan teknis dari kami dari Kemenag untuk memanfaatkan kuota itu, sehingga kami tidak bisa menggunakan pemberian tambahan kuota itu," katanya.
Tercatat, dari kuota 100.051 jamaah sebanyak 93.608 jamaah haji reguler sudah tiba di Tanah Suci. Mereka terdiri dari 240 kelompok terbang dari 13 embarkasi. Sedangkan jumlah jamaah haji khusus yang telah tiba sebanyak 5.682 jamaah.
"Jadi bukan berarti kami tolak, tapi karena memang ada ketentuan UU yang harus kami ikuti untuk setiap penambahan kuota," tegasnya.
Zainut menambahkan, tahapan-tahapan soal tambahan kuota haji untuk memenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan sudah sangat terbatas sekali karena waktu yang mepet.
"Jadi tidak ada niatan dari Indonesia untuk seakan-akan untuk tidak ambil manfaat itu. Tapi ada kendala teknis, ada kendala peraturan," katanya.
Di sisi lain, Wamenag bersyukur Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 100.051 pada pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. Dia berharap kuota haji tahun depan kembali normal.
"Mudah-mudahan ke depan kuota bisa dibuka secra normal, tentunya adaptasi baru ini juga perlu, penting. Makanya kami juga dorong terkait dengan kesehatan global itu juga menjadi tanggung jawab bersama," tukasnya. (TYO)