SYARIAH

RI Tak Jadi Ambil Tambahan 10 Ribu Kuota Haji, Ini Alasannya

Dani Adil 29/06/2022 12:25 WIB

Kemenag memastikan tidak jadi mengambil tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

RI Tak Jadi Ambil Tambahan 10 Ribu Kuota Haji, Ini Alasannya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak jadi mengambil tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Seperti diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief 

Hilman menjelaskan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan. Surat pemberitahun itu diterima pada 21 Juni 2022 malam.

Namun demikian, hal itu belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan.

Apalagi, Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

“Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Hilman Latief setibanya di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/6/2022).

Hilman menjelaskan, secara resmi, surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah dijawab Kementerian Agama. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia. 

"Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Hilman. (RRD)

SHARE