SYARIAH

Siap-Siap, Biaya Haji 2024 Ditetapkan Hari Ini

Widya Michella 27/11/2023 12:04 WIB

Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag RI dijadwalkan menggelar rapat kerja (raker) terkait penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag RI dijadwalkan menggelar rapat kerja (raker) terkait penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024. (Kemenag)

IDXChannel - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI dijadwalkan menggelar rapat kerja (raker) terkait penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M.

Raker rencana digelar pada Senin (27/11/2023) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementeria Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.

"Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Senin (27/11/2023).

Hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023. Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH.

Hasil kesepakatan Raker ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” kata Hilman.

Dijelaskan Hilman, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. Misalnya, penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta.

Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

"Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” kata Hilman.

“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600 SAR. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” lanjutnya.

Hilman menambahkan penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta. “Kami berterima kasih kepada Komisi VIII atas kerja bersama dalam membahas BPIH. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pesan Hilman.

Sementara itu, Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf berharap biaya haji yang ditetapkan tidak memberatkan calon jemaah haji yang ingin berangkat ke tanah suci. 

"Ya mudah-mudahan tidak terlalu memberatkan,"kata Gus Yahya usai pembukaan R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) Senin (27/11/2023) di Park Hyatt Jakarta. 

Dia menyakini bahwa biaya haji yang akan ditetapkan siang ini tidak semuanya akan dibayar penuh oleh calon jemaah haji. 

(NIY)

SHARE