IDXChannel - Komisi VIII DPR RI berencana akan menggelar rapat lanjutan dengan Kementerian Agama (Kemenag) beserta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (27/11/2023) pekan depan. Jika rapat menghasilkan keputusan, maka biaya haji 2024 per jamaah bisa langsung diumumkan.
"Kita mengagendakan di hari Senin kalau kesepakatannya sudah menemui di titik yang sama," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Marwan menjelaskan, hasil Panita Kerja (Panja) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) baru menyepakati di angka Rp93,4 juta. Angka tersebut belum menentukan berapa biaya yang ditanggung jamaah dan jumlah nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah atau BPKH.
"Nanti kita akan menghitung lagi kira-kita proporsinya itu, kalau pemerintah kan mengusulkan 70 persen beban jamaah, 30 persen beban nilai manfaat. Sekalipun Rp93 juta kalau 70:30 proporsinya itu masih besar," ujarnya.