sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag-DPR akan Bahas Proporsi Biaya Haji 2024 yang Ditanggung Jamaah

Syariah editor Felldy Utama
24/11/2023 20:30 WIB
Komisi VIII DPR RI berencana akan menggelar rapat lanjutan dengan Kemenag beserta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (27/11/2023).
Kemenag-DPR akan Bahas Proporsi Biaya Haji 2024 yang Ditanggung Jamaah. (Foto MNC Media)
Kemenag-DPR akan Bahas Proporsi Biaya Haji 2024 yang Ditanggung Jamaah. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi VIII DPR RI berencana akan menggelar rapat lanjutan dengan Kementerian Agama (Kemenag) beserta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (27/11/2023) pekan depan. Jika rapat menghasilkan keputusan, maka biaya haji 2024 per jamaah bisa langsung diumumkan.

"Kita mengagendakan di hari Senin kalau kesepakatannya sudah menemui di titik yang sama," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Marwan menjelaskan, hasil Panita Kerja (Panja) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) baru menyepakati di angka Rp93,4 juta. Angka tersebut belum menentukan berapa biaya yang ditanggung jamaah dan jumlah nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah atau BPKH. 

"Nanti kita akan menghitung lagi kira-kita proporsinya itu, kalau pemerintah kan mengusulkan 70 persen beban jamaah, 30 persen beban nilai manfaat. Sekalipun Rp93 juta kalau 70:30 proporsinya itu masih besar," ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement