Dia berharap, proporsi BPIH 2024 paling tidak 60 persen dari BPIH. Hal ini penting supaya tanggungannya tak terlalu besar dirasakan para jamaah.
"Dari sini kemapuan BPKH mengelola uang haji ini, kalau kita buat 70:30 mungkin kita tidak defisit, kalaupun defisit tidak sampai Rp1 triliun. Kalau kita buat 60:40, mungkin saja defisit sekitar Rp1 triliun lebih, kalau mau sehat tentu tidak boleh defisit," tuturnya.
"Cuma, kalau kita terapkan sekarang itu tidak aspek keadilannya tidak ketemu. Karena jamaah yang lalu-lalu itu diberikan subsidi yang memadai. Maka peningkatannya harus bertahap sedikit demi sedikit. Jadi kalau kemarin 50:45 sekarang paling tidak 40:60, 60 persen beban jamaah, 40 beban nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah)," kata dia melanjutkan.
(YNA)