sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag-DPR akan Bahas Proporsi Biaya Haji 2024 yang Ditanggung Jamaah

Syariah editor Felldy Utama
24/11/2023 20:30 WIB
Komisi VIII DPR RI berencana akan menggelar rapat lanjutan dengan Kemenag beserta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (27/11/2023).
Kemenag-DPR akan Bahas Proporsi Biaya Haji 2024 yang Ditanggung Jamaah. (Foto MNC Media)
Kemenag-DPR akan Bahas Proporsi Biaya Haji 2024 yang Ditanggung Jamaah. (Foto MNC Media)

Dia berharap, proporsi BPIH 2024 paling tidak 60 persen dari BPIH. Hal ini penting supaya tanggungannya tak terlalu besar dirasakan para jamaah.

"Dari sini kemapuan BPKH mengelola uang  haji ini, kalau kita buat 70:30 mungkin kita tidak defisit, kalaupun defisit tidak sampai Rp1 triliun. Kalau kita buat 60:40, mungkin saja defisit sekitar Rp1 triliun lebih, kalau mau sehat tentu tidak boleh defisit," tuturnya.

"Cuma, kalau kita terapkan sekarang itu tidak aspek keadilannya tidak ketemu. Karena jamaah yang lalu-lalu itu diberikan subsidi yang memadai. Maka peningkatannya harus bertahap sedikit demi sedikit. Jadi kalau kemarin 50:45 sekarang paling tidak 40:60, 60 persen beban jamaah, 40 beban nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah)," kata dia melanjutkan.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement