IDXChannel - Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 Masehi menjadi Rp87,4juta. Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan oleh jamaah juga turun menjadi Rp54,1 juta.
Menurutnya, keberhasilan penurunan BPIH tahun ini, merupakan bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.
“Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Selasa (4/11/2025).
DPR dan Pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jamaah. BPIH tahun 2026 turun Rp2 juta dibandingkan 2025 yang sebesar Rp89,41 juta per jamaah.
Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) juga turun Rp1,23 juta, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta pada 2026.