Simak Perbedaan Fasilitas Haji Reguler dengan Haji Khusus
Haji khusus adalah paket haji yang penyelenggaraan dan pelaksanaannya diselenggarakan oleh PIHK yang mendapat izin dari Menteri Agama.
IDXChannel - Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 229 ribu jamaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Dari jumlah tersebut sebanyak 18.320 kuota merupakan jamaah haji khusus.
Kasi Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah Rudi Nurudin Ambari menjelaskan, haji khusus adalah paket haji yang penyelenggaraan dan pelaksanaannya diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mendapat izin dari Menteri Agama.
"Kuota jamaah haji khusus awalnya sebanyak 17.680 orang dan mendapat tambahan sebesar 640 jamaah, sehingga total jamaah haji khusus yang berangkat tahun ini sebanyak 18.320 orang," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Secara aturan, ada perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler dengan haji khusus. Di antaranya, biaya haji khusus lebih besar dari jamaah haji reguler.
Dia menerangkan, biaya haji khusus diatur dalam Keputusan Menteri Agama No. 226 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus. Biayanya minimal USD8.000 atau setara Rp120 juta.
"Tetapi praktiknya rata-rata USD12 ribu hingga USD15 ribu atau setara Rp180 hingga 275 juta, tergantung Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel perjalanan," papar dia.
Selain itu, kata dia, perbedaan lainnya terkait denhan pelayanan konsumsi. Perbedaan itu dilihat dari penyajian makanan kepada jamaah.
"Secara aturan ada perbedaan. jamaah biasa (reguler) makan pakai nasi box, kalau haji khusus di prasmanan," kata Rudi.
Fasilitas khusus lainnya yang berbeda dengan haji reguler yaitu layanan masya'ir dari sisi akomodasi maupun layanan konsumsi. "Jamaah haji khusus di masya'ir mendapat fasilitas full AC, makan prasmanan dan sebagainya," lanjutnya.
Sedangkan, layanan masya'ir haji reguler. Makanan mereka berupa nasi kotak dan tidak full AC. Fasilitas yang akan didapatkan oleh jamaah haji khusus lainnya adalah maktab di 'Arafah.
Rata-rata jamaah haji khusus berada pada maktab 112 dan hanya berjarak 1-2 kilometer perjalanan bolak-balik ke jamarat, tempat melempar jumrah. Berbeda dengan dengan jamaah haji reguler yang mencapai 7 kilometer.
Tidak hanya itu, jamaah haji khusus yang mendarat di Madinah, mereka akan menempati pemondokan yang tidak jauh dengan Masjid Nabawi. Jaraknya rata-rata 300-400 meter.
"Rata-rata hotel bintang tiga hingga lima yang jaraknya antara 300-400 meter, tidak akan lebih dari 700 meter," katanya.
Di sisi lain, Rudi menjelaskan, jamaah haji khusus dijadwalkan mulai tiba di Madinah pada 4 Juni 2023. Kedatangan jamaah haji khusus ini dijadwalkan sampai lima hari menjelang puncak haji.
"Mereka langsung ke Mekkah tergantung kepada biro perjalanan yang memberangkatkannya," katanya.
(YNA)