SYARIAH

Skema Kenaikan Biaya Haji 2023 Dinilai Terlalu Mendadak dan Tak Adil

Dimas Choirul 23/01/2023 02:39 WIB

Rencana itu dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini. Para jemaah harus menyiapkan dana tambahan Rp30 juta.

Skema Kenaikan Biaya Haji 2023 Dinilai Terlalu Mendadak dan Tak Adil. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 terus mengundang sorotan. Rencana tersebut dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, para jemaah nantinya harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 juta dalam waktu singkat. 

"Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” ujar Marwan, Minggu (22/1/2023). 

Dia menjelaskan usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70:30 di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jemaah dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal.

Di mana proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu. “Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jemaah,” katanya. 

Jika dibandingkan tahun lalu, beban jemaah tahun ini akan sangat berat. Menurutnya, tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54 persen) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4 persen).

”Lalu tiba-tiba ada usulan tahun ini jemaah harus menanggung 70 persen BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30 persen,” katanya.

Legilastor asal Sumatera Utara ini juga mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri. “Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih akan jelas membebani calon jemaah haji 2023,” katanya. 

Ia juga memahami bahwa kenaikan komponen Bipih yang ditanggung jamaah merupakan sesuatu yang tidak dihindari. Hal tersebut agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jamaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang. 

“Kendati demikian skema perubahan Bipih tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jamaah di tahun berjalan,” katanya. 

Di samping itu, Marwan juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun. Menurutnya perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jemaah haji Indonesia. 

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” pungkasnya.

(YNA)

SHARE