sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naikkan Biaya Haji, Kemenag: Agar Nilai Manfaat Tidak Tergerus Habis

Syariah editor Widya Michella
21/01/2023 18:40 WIB
Kemenag berencana menaikkan biaya perjalanan ibadah haji. Salah satu tujuannya agar nilai manfaat (NM) dapat dinikmati seluruh jamaah dan tidak tergerus habis.
Naikkan Biaya Haji, Kemenag: Agar Nilai Manfaat Tidak Tergerus Habis (FOTO: MNC Media)
Naikkan Biaya Haji, Kemenag: Agar Nilai Manfaat Tidak Tergerus Habis (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) berencana menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 menjadi Rp69.193.733,60 per jamaah. Salah satu tujuannya agar nilai manfaat (NM) dapat dinikmati seluruh jamaah dan tidak tergerus habis.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis,"ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, di Jakarta, Sabtu (21/1/2023). 

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. 

Berikut perkembangan BPIH 2010-2022: (sumber data: Paparan BPKH pada Media Briefing, 19 Januari 2023)

1. Tahun 2010: Nilai Manfaat 4,45 juta (13 persen): Bipih 30,05 juta (87 persen) = 34,50 juta 
2. Tahun 2011: Nilai Manfaat 7,31 juta (19 persen): Bipih 32,04 juta (81 persen) = 39,34 juta
3. Tahun 2012: Nilai Manfaat 8,77 juta (19 persen): Bipih 37,16 juta (81 persen)= 45,93 juta
4. Tahun 2013: Nilai Manfaat 14,11 juta (25 persen): Bipih 43 juta (75 persen)= 57,11 juta
5. Tahun 2014: Nilai Manfaat 19,24 juta (32 persen): Bipih 40,03 juta (68 persen) = 59,27 juta
6. Tahun 2015: Nilai Manfaat 24,07 juta (39 persen): Bipih 37,49 juta (61 persen) = 61,56 juta
7. Tahun 2016: Nilai Manfaat 25,40 juta (42 persen): Bipih 34,60 juta (58 persen) = 60 juta
8. Tahun 2017: Nilai Manfaat 26,90 juta (44 persen): Bipih 34,89 juta (56 persen) = 61,79 juta
9. Tahun 2018: Nilai Manfaat 33,72 juta (49 persen): Bipih 35,24 juta (51 persen) = 68,96 juta
10. Tahun 2019: Nilai Manfaat 33,92 juta (49 persen): Bipih 35,24 juta (51 persen) = 69,16 juta
11. Tahun 2022: Nilai Manfaat 57,91 juta (59 persen): Bipih 39,89 juta (41 persen) = 97,79 juta
12. Tahun 2023: Nilai Manfaat 29,70 juta (30 persen): Bipih 69,19 juta (70 persen) = 98,89 juta (usulan)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement