sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naikkan Biaya Haji, Kemenag: Agar Nilai Manfaat Tidak Tergerus Habis

Syariah editor Widya Michella
21/01/2023 18:40 WIB
Kemenag berencana menaikkan biaya perjalanan ibadah haji. Salah satu tujuannya agar nilai manfaat (NM) dapat dinikmati seluruh jamaah dan tidak tergerus habis.
Naikkan Biaya Haji, Kemenag: Agar Nilai Manfaat Tidak Tergerus Habis (FOTO: MNC Media)
Naikkan Biaya Haji, Kemenag: Agar Nilai Manfaat Tidak Tergerus Habis (FOTO: MNC Media)

Jika pengelolaan BPKH tidak kunjung optimal serta komposisi Bipih dan NM masih tidak proporsional, lanjutnya maka nilai manfaat akan terus tergerus dan tidak menutup kemungkinan akan habis pada 2027.

"Jika komposisi Bipih (41 persen) dan NM (59 persen), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat habis pada 2027 sehingga jemaah 2028 harus bayar full 100 persen. Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awalnya yang sudah lebih 10 tahun," tuturnya.

Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Gus Men saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70 persen) dan NM (30 persen). "Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Gus Men lakukan demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," katanya.

"Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amiin," tutup Hilman. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement