sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sebut Kenaikan Biayai Haji 2023 Tak Boleh Lampaui Rp55 Juta

Syariah editor Achmad Al Fiqri
21/01/2023 08:15 WIB
Kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta
DPR Sebut Kenaikan Biayai Haji 2023 Tak Boleh Lampaui Rp55 Juta (FOTO:MNC Media)
DPR Sebut Kenaikan Biayai Haji 2023 Tak Boleh Lampaui Rp55 Juta (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menegaskan kenaikan biaya haji 2023 tak boleh lampaui dari Rp55 juta. 

Baginya, angka kenaikan dengan nilai itu sidah maksimal. "Menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jamaah," terang Luqman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).

Luqman memastikan, Komisi VIII DPR RI bakal membahas secara mendalam dan detial terkait usulan kenaikan biaya haji 2023 dari pemerintah sebesar Rp69 juta.

"Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. InsyaAllah apapun ketupusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jamaah haji," tutur Luqman.

Terlepas dari itu, Luqman merasa, kenaikan biaya haji wajar terjadi. Apalagi, pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya telah menaikan sejumlah komponen biaya haji.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement