sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sebut Kenaikan Biayai Haji 2023 Tak Boleh Lampaui Rp55 Juta

Syariah editor Achmad Al Fiqri
21/01/2023 08:15 WIB
Kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta
DPR Sebut Kenaikan Biayai Haji 2023 Tak Boleh Lampaui Rp55 Juta (FOTO:MNC Media)
DPR Sebut Kenaikan Biayai Haji 2023 Tak Boleh Lampaui Rp55 Juta (FOTO:MNC Media)

BPIH terdiri dari Bipih Rp. 69.193.733.60 atau 70% yang dibayar kan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp. 29.700.175.11 (30%).

"Unuuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp. 98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp. 514.888,02 dengan komposisi bipih Rp. 69.193.733.60 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp. 29.700.175.11 atau 30 persen," kata Menag Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement