IDXChannel - Komnas Haji dan Umrah menyatakan, biaya kenaikan haji yang diusulkan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI, sebagai konsekuensi yang sulit dihindari. Hal itu terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi yakni 2019.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengungkapkan, kenaikan biaya haji ini sulit dihindari. Sebab, sejumlah komponen yang termasuk ke dalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sudah mengalami kenaikan.
"Karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," kata Mustolih dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Selanjutnya, menurut analisis dari Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.