SYARIAH

Soal Harta Warisan Bibi dan Vanessa, Siapa yang Berhak Menerima dalam Islam?

Kevi Laras 03/12/2021 07:01 WIB

Ribut-ribut masalah harta warisan yang ditinggalkan Vanessa-Bibi kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Soal Harta Warisan Bibi dan Vanessa, Siapa yang Berhak Menerima dalam Islam? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ribut-ribut masalah harta warisan kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Orangtua Bibi Ardiansyah dinilai paling banyak menerima harta peninggalan pasangan artis Bibi dan Vanessa Angel.

Pengacara kondang Hotman Paris mengundang Ustaz KH Muhammad Cholil Nafiz untuk memperjelas pembagian harta warisan menurut islam. Hal ini diungkap dalam acara talkshow Hotman Paris Show di Inews TV pada Kamis (2/12) pukul 21.00-22.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Hotman bertanya soal bagaimana pembagian harta dari yang ditinggalkan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel yang diketahui tujuannya untuk sang anak.

"Saya mau tanya pak dari segi hukum waris islam bagaimana menurut islam terkait pembagian hartanya?" tanya Hotman dengan penasaran kepada Ustaz KH Muhammad

Langsung dijawab bahwa pembagiannya yaitu seperenam untuk ayah dan ibunya dan sisanya untuk sang anak yaitu Gala Sky. 

"Sini kita sebut almarhum Bibi ya meninggal dia punya apa sebelum nikah maka harta ini dibagi kepada anaknya si Gala dan juga diberikan kepada Ibu dan Bapaknya. Karena ibu bapaknya ini ada Gala maka dapatnya seperenam, seandainya tidak ada Gala ini dapat sepertiga," jelas Ustaz kepada Hotman 

Mendengar penjelasan dari KH Muhammad, Hotman tergelitik untuk bertanya lebih dalam soal adiknya atau kakaknya Bibi Ardiansyah yang ditinggalkan, apakah juga mendapat bagian dari harta yang ditinggalkan. 

"Kalau ada misalnya adeknya Bibi atau Abangnya Bibi dapat nggak?" tanyanya lagi

Sehubungan dengan ini, maka adik dan abang dari almarhum Bibi Ardiansyah tidak mendapat sepersen pun karena jatuh haknya pada Gala. Dalam hal ini anak laki-laki lebih dominan dalam pembagian harta di Islam.

"Gala dan kakek dan neneknya (Faisal dan Istri). Iya karena pamannya bisa terhalang karena ini hak ahli waris maka anak laki-laki itu mendominasi," sambung KH Muhammad Cholil Nafiz. (TYO)

SHARE