SYARIAH

Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag: 5.765 untuk Jamaah Lunas, Sisanya Dibagi per Provinsi

Widya Michella 23/05/2023 16:25 WIB

Sebanyak 7.360 kuota tersebut akan dibagi sebanyak 5.765 jamaah untuk jamaah haji daftar tunggu yang telah melunasi Bipih.

Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag: 5.765 untuk Jamaah Lunas, Sisanya Dibagi per Provinsi. (Foto YT Komisi VIII DPR)

IDXChannel - Indonesia mendapatkan tambahan 8.000 kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah membaginya menjadi 7.360 jamaah haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sebanyak 7.360 kuota tersebut akan dibagi sebanyak 5.765 jamaah untuk jamaah haji daftar tunggu yang telah melunasi Bipih.

"Kuota tambahan jamaah haji reguler akan diisi oleh jamaah haji cadangan atau dengan nomor urut berikutnya yang telah melakukan pelunasan namun belum memperoleh kuota sebanyak 5.765 jamaah," kata Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta yang disiarkan secara daring, Selasa (23/5/2023). 

Sedangkan untuk sisa kuota tambahan yang belum termanfaatkan sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi. Sebagaimana ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menag nomor 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler.

Sebagai informasi, Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji 1444 H/2023 M dari pemerintah Arab Saudi sebesar 221 ribu. Kuota itu terdiri dari 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Kemudian, Indonesia kembali mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 8.000 kuota. Sehingga total kuota yang didapatkan Indonesia tahun ini yakni sekitar 229 ribu dengan rincian 211.320 orang dan jamaah haji khusus 17.680 orang.

Diketahui, pada rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

(YNA)

SHARE