Vaksin Meningitis Tak Wajib saat Umrah, Kemenag Lakukan Ini
Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu aturan teknis mengenai kebijakan vaksin meningitis yang tidak diwajibkan bagi pemegang visa umrah.
IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu aturan teknis mengenai kebijakan vaksin meningitis yang tidak diwajibkan bagi pemegang visa umrah.
"Sekarang kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kemenkes, untuk menyusun aturan teknisnya," kata Jubir Kemenag Anna Hasbie saat dihubungi MNC Portal, Rabu (9/11/2022).
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait aturan teknis yang disusun Kemenkes sekaligus melibatkan Kemenag ini.
"Aturannya masih disusun jadi belum detail tapi intinya setiap aturan kalau baru disusun kan perlu waktu sosialisasi. Supaya tidak supaya tidak terjadi kebingungan di lapangan, kita sedang menyiapkan langkah-langkah itu," tuturnya.
Secara terpisah, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyampaikan Kemenag tengah melakukan harmonisasi antara aturan Arab Saudi dengan Indonesia.
"Intinya masih ada harmonisasi aturan di Saudi dan di Indonesia dan harus agak detail. Namanya aturan itu tidak bisa berganti-ganti tiap minggu," ujarnya.
"Ini perlu diharmonisasi antara keputusan surat resmi itu dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh kemenag dan kemenkes," kata dia.
Namun, Hilman menegaskan bahwa vaksin Meningitis adalah urusan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes RI. Sehingga Kemenag menunggu aturan yang dikeluarkan Kemenkes RI.
"Terkait vaksin itu urusannya dengan KKP karena Kemenag tidak sampai ke wilayah itu. Nanti kita tetap komunikasi dengan KKP atau dengan Kemenkes bagaimana menyikapi aturan yang sekarang kertasnya sudah muncul,"ujarnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Republik Indonesia mengeluarkan surat resmi terkait vaksin Meningitis. Dalam surat tersebut, vaksin meningitis hanya wajib bagi pemegang visa haji dan tidak diharuskan bagi visa umrah.
"Kedubes bersama ini dengan hormat menyampaikan kepada Kemenlu-RI, bahwa pihaknya telah menerima telex dari otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi yang menyampaikan, bahwa vaksin meningitis hanya merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umrah," bunyi surat resmi Kedubes Arab Saudi yang diterima MNC Portal dari Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam, Rabu (9/11/2022).
(DES)