IDXChannel - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan surat tertulis terkait vaksin Meningitis. Dalam surat tersebut ditegaskan vaksin Meningitis tidak wajib bagi jamaah umrah.
Surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) tersebut berisi informasi mengenai kedutaan yang menerima telegram dari otoritas yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi mengenai vaksin Meningitis hanya wajib bagi jamaah yang datang dengan visa haji, dan tidak wajib bagi jamaah umrah.
"Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) yang merilis edaran terkait kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah," dikutip dalam keterangan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Selasa (8/11/2022).