Vanessa dan Bibi Meninggal, Ini Cara Pembagian Harta Peninggalan dalam Islam?
Pasangan suami istri, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia dalam kecelakaan. Sejumlah harta telah ditinggalkan oleh keduanya.
IDXChannel - Pasangan suami istri, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia dalam kecelakaan. Sejumlah harta telah ditinggalkan oleh keduanya, termasuk pada sang buah hati, Gala Sky.
Namun bagaimana kah pembagiannya dalam Islam?
Hal iti disinggung oleh Hotman Paris yang merasa heran dengan isu yang sedang hangat soal pembagian harta sepeninggalan almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Menurutnya banyak yang memintanya untuk membantu ayah dari Bibi yaitu Faisal.
"Hak Atas Waris itu yang menjadi masalah hukum di sini dan jujur saja saya sendiri di Instagram hampir semua komentar tolongin Gala. Anehnya kok semua membela pak Faisal, kok pak Faisal," ujarnya merasa heran diacara talkshow Hotman Paris di Inews TV pada Kamis (2/12/2021)
Dalam kesempatan tersebut turut mengundang Ustaz KH Muhammad Cholil Nafis. Tidak lupa Hotman bertanya dari sudut pandang agama islam soal pembagian harta warisan yang kini santer dalam pemberitaan.
"Saya mau tanya pak dari segi hukum waris islam bagaimana menurut islam terkait pembagian hartanya? Ada mislanya harta yang dibawa masing-masing sebelum nikah dan harta yang sudah menikah dalam keadaan hanya satu anak yaitu si Gala dan ada ortu yang ditinggal hidup?," tanya Pengacara Kondang ini
Kemudian, Ustaz Muhammad mengatakan istilah dalam islam harta peninggalan orang meninggal yaitu Tirkah. "Yah kita Sebut dalam islam itu namanya 'tirkah' (harta peninggalan orang yang sudah meninggal dunia)," jawab Ustaz
Mendengar itu, Hotman penasaran bagaimana perhitungannya untuk pembagian harta yang ditinggalkan tersebut. Lanjutnya, Ustaz Muhammad mengatakan karena anak yang ditinggal ialah laki-laki dan kedua orang tuanya meninggal maka pembagiannya jatuh pada 3 orang yaitu Ayah dan Ibu serta Anak dari pasangan (Vanessa dan Bibi).
"Nah karena ini meninggal sekaligus maka milik laki yaitu yang dibagi waris kepada keluarga laki. Sini kita sebut almarhum Bibi ya meninggal dia punya apa sebelum nikah maka harta ini dibagi kepada anaknya si Gala dan juga diberikan kepada Ibu dan Bapaknya. Karena ibu bapaknya ini ada Gala maka dapatnya sepernam, seandainya tidak ada Gala ini dapat sepertiga," jelas Ustaz kepada Hotman
Sehubungan dengan ini, maka adik dan abang dari almarhum Bibi Ardiansyah tidak mendapat sepersen pun karena jatuh haknya pada Gala. Dalam hal ini anak laki-laki lebih dominan dalam pembagian harta.
"Gala dan kakek dan neneknya (Faisal dan Istri). Iya karena pamannya bisa terhalang karena ini hak ahli waris maka anak laki-laki itu mendominasi," sambung Ustaz KH Muhammad Cholil Nafiz. (TYO)