SYARIAH

Wajib Tahu, Ini Perbedaan Zakat Mal dan Sedekah

Nur Ichsan Yuniarto 25/03/2024 03:31 WIB

Zakat Mal dan sedekah merupakan dua konsep penting dalam agama Islam yang mengajarkan tentang kepedulian terhadap sesama.

Wajib Tahu, Ini Perbedaan Zakat Mal dan Sedekah (Foto: Tim Darul Quran)

IDXChannel - Zakat Mal dan sedekah merupakan dua konsep penting dalam agama Islam yang mengajarkan tentang kepedulian terhadap sesama.

Seperti halnya Zakat Fitrah dan infaq, Zakat mal dan sedekah bertujuan untuk membantu sesama. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya yang perlu dipahami.

1. Zakat Mal

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. 
Dalam buku "Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf," dijelaskan bahwa ditinjau dari segi bahasa, kata zakat merupakan (masdar) dari zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih, dan baik.

Adapun zakat mal menurut syara' adalah sejumlah harta tertentu yang diberikan kepada golongan tertentu dengan syarat--syarat tertentu. 

Zakat mal diberikan sebagai bagian dari kewajiban keagamaan dan memiliki tujuan utama untuk membersihkan harta seseorang dan membantu mereka yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (At-Taubah: 103).

Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti shalat, haji, dan puasa yang telah diatur secara terperinci berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.

Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.

Zakat mal diberikan atas harta yang mencapai nisab (ambang batas minimum) setelah melewati satu tahun hijriyah.

Nisab ini mencakup harta seperti uang, emas, perak, dan aset lainnya. Sedangkan untuk nisab atau syarat jumlah minimum zakat maal yakni, 85 gram apabila dalam bentuk emas.

Atau bila dalam bentuk harta lain, maka yang setara harga emas 85 gram dari nisab tersebut diambil 2,5% sebagai kadar zakat mal.

Dalam QS At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan bahwa ada delapan golongan orang yang menerima zakat yakni sebagai berikut:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."

2. Sedekah

Sedekah berasal dari bahasa Arab, yaitu 'shadaqah' yang kata dasarnya adalah 'sidq (sidiqa)' yang bermakna kebenaran.

Menurut istilah, sedekah memiliki makna seseorang yang mengeluarkan harta atau non harta untuk kemaslahatan.

Dalam Islam, hukum sedekah adalah sunnah atau dianjurkan pengerjaannya. Sedekah adalah ibadah sosial (hablum minannas) untuk membantu sesama.

Menurut ajaran Islam, memberikan harta atau barang milik kepada orang lain adalah salah satu perbuatan baik yang dianjurkan oleh Allah Subhanahu wata’ala.

Bahkan Allah menjanjikan pahala bagi orang yang bersedekah, sebagaimana dalam firman Allah SWT:

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahala) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak.” (QS. Al-Hadid: 18).

Sedekah bisa diberikan kapan pun dan seberapa pun tanpa batasan jumlahnya. Sedekah tidak terikat pada harta tertentu atau periode waktu tertentu, sehingga seseorang bisa memberikan sedekah sesuai dengan kemampuan dan keinginan mereka.

Kedua konsep ini, zakat mal dan sedekah, memiliki peran yang penting selama bulan Ramadhan. Meskipun memiliki perbedaan yang jelas, zakat mal dan sedekah sebenarnya saling melengkapi.

Sementara zakat mal adalah kewajiban yang harus dipenuhi, sedekah adalah bentuk amal sukarela yang menunjukkan kedermawanan dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam konteks bulan Ramadhan, keduanya bisa digabungkan untuk menciptakan dampak yang lebih besar dalam membantu mereka yang membutuhkan.

Dengan memahami perbedaan dan peran keduanya, umat Islam dapat memanfaatkan bulan Ramadhan dengan lebih baik untuk berbuat kebaikan dan mempererat ikatan sosial dalam masyarakat.

Zakat mal dan sedekah bukan hanya tentang memberikan sebagian dari harta kita, tetapi juga tentang memberikan sebagian dari hati kita kepada mereka yang membutuhkan, menciptakan lingkungan yang lebih berempati dan peduli di sekitar kita.

(Tim Darul Quran)

SHARE