Wamenag Berencana Tambah Petugas Haji dari TNI
Pertemuan membicarakan upaya memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya rencana penambahan petugas haji dari unsur TNI.
IDXChannel - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i, menemui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di kantornya, Selasa (10/12/24).
Pertemuan membicarakan upaya memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya rencana penambahan petugas haji dari unsur TNI.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji. Dengan melibatkan lebih banyak personel TNI yang memiliki keterampilan khusus dalam mitigasi kondisi rawan di saat puncak haji di Armuzna, jamaah akan semakin dilindungi sesuai dengan amanat Undang-Undang,” kata Romo dalam keterangan pers Kamis (12/12/2024).
Selaku Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengapresiasi dan menyambut baik rencana Kementerian Agama. Menurut Kasad, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Berapapun personil TNI yang dibutuhkan, kami siap sepenuhnya. Ini merupakan langkah penting untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efektif sebagai komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dalam meningkatkan perlindungan terhadap jamaah haji,” ujar Kasad.
Wamenag menegaskan bahwa pada pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya, jumlah personel TNI dialokasikan kurang dari 100 orang. Untuk pelaksanaan ibadah haji 2025, akan ditambah dua kali lipatnya.
“Saya telah meminta Direktur Bina Haji untuk mengalokasikan kuota petugas haji bagi personel TNI minimal dua kali lipat dari kuota tahun sebelumnya. Jumlah pastinya nanti Kementerian Agama RI akan bersurat secara resmi kepada pimpinan TNI,” kata Wamenag.
Pertemuan antara Kemenag dan Kasad untuk mempererat sinergi antara Kementerian Agama dan TNI dalam berbagai aspek, khususnya di bidang penyelenggaraan ibadah haji sebagai tugas nasional yang membutuhkan peran serta dari lintas Kementerian/Lembaga.
(kunthi fahmar sandy)