IDXChannel - Mewakili Dirjen PHU, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani mengatakan penyelenggarakan ibadah haji merupakan tugas nasional yang melibatkan banyak stakeholders haji baik dari kementerian, lembaga, badan dan seluruh pihak terkait di dalam negeri maupun Arab Saudi.
Sehingga diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dan sinergis untuk mendukung kelancaran dan kesuksesannya.
Ia menambahkan sesuai amanah Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dinyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah hajinya dengan aman, nyaman dan sesuai dengan tuntunan agama.
"Dalam menjalankan misi di atas, petugas haji berada di garda terdepan yang dapat memberikan fungsi pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jamaah haji," kata Jaja Jaelani dalam rilis Kamis (5/12/2024).
Jaja pun menegaskan petugas haji harus menjadi pelayan tamu-tamu Allah yang sebenarnya, melayani dengan sepenuh hati dan penuh dedikasi.