SYARIAH

Wapres Sampakan Lima Pesan Khusus dalam Kongres Nasional Pendidikan Agama Islam

Binti Mufarida 11/08/2022 10:35 WIB

Wapres Ma'ruf Amin memberikan lima pesan kepada para Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam dalam menghadapi tantangan di era kemajuan teknologi saat ini.

Wapres Sampakan Lima Pesan Khusus dalam Kongres Nasional Pendidikan Agama Islam. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membuka Kongres Nasional Pendidikan Agama Islam (KONASPAI) ke-5 Tahun 2022.  Acara tersebut mengangkat tema sinergi dosen Pendidikan Agama Islam untuk memperkuat moderasi beragama demi terciptanya persatuan dalam Kebinekaan Indonesia.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan Kongres Nasional Pendidikan Agama Islam Ke-5 Tahun 2022 secara resmi dibuka,” kata Wapres saat membuka Kongres Nasional Pendidikan Agama Islam Ke-5 Tahun 2022, Kamis (11/8/2022).

Pada kesempatan itu, Wapres memberikan lima pesan kepada para Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam dalam menghadapi tantangan di era kemajuan teknologi saat ini.

Pertama, Wapres meminta agar meningkatkan kompetensi dan pengetahuan seluruh Dosen Pendidikan Islam sehingga pengajaran dan pendidikan agama Islam tidak tertinggal, makin berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman.

“Kedua, tingkatkan kompetensi di bidang teknologi informasi agar mampu memenuhi harapan kapabilitas komunikasi multimedia dengan generasi muda,” papar Wapres.

Ketiga, Wapres meminta agar segera diterapkan budaya kemandirian belajar dalam pendidikan dan pengajaran agama Islam agar keunggulan ilmu dan peradaban Islam makin dikenal, berkembang dan maju.

Keempat, para rektor di perguruan tinggi umum hendaknya melakukan tindakan-tindakan proaktif untuk memperkuat moderasi beragama di kampus. “Misalnya mengarahkan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler keagamaan termasuk pengelolaan masjid kampus yang berorientasi pada moderasi beragama,” kata Wapres.

Kelima, Wapres mendorong agar memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi untuk kampanye moderasi beragama, serta kemajuan pendidikan nasional dan peradaban bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(FRI)

SHARE