sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Cairkan Tukin Rp142,3 M untuk Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam

Syariah editor Widya Michella
17/12/2021 15:28 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas akan mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja (tukin) Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) senilai Rp142,3 miliar.
Menag Cairkan Tukin Rp142,3 M untuk Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (Dok.MNC Media)
Menag Cairkan Tukin Rp142,3 M untuk Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas akan mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja (tukin) Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) senilai Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.

Pencairan tersebut dicairkan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) serta dipastikan selesai di tahun 2021.

Menurut Menag Yaqut, saat ini tim Kemenag telah menerima Laporan Hasil Reviu atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS pada Sekolah yang Diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai di tahun 2021. Saat ini tim di Kemenag sedang melakukan proses pembayaran,”kata Menag Yaqut dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Jumat (17/12/2021).

Pelunasan pembayaran Tukin, kata Menag, sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terhutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018. 

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada BPKP, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada proses pencairan,”ucap Menag.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement