13 Negara yang Memblokir TikTok: dari Eropa sampai Asia, Alasannya Apa Saja?
Beberapa negara di Eropa melarang operasional TikTok karena alasan keamanan data dan informasi. Contohnya, Inggris, New Zealand, Belgia, dan Denmark.
IDXChannel—Pemerintah Indonesia telah melarang operasional TikTok Shop. Namun selain Indonesia, banyak negara lain yang bahkan melarang penggunaan aplikasi tersebut secara keseluruhan.
Pelarangan yang diterapkan pemerintah Indonesia bersifat parsial, hanya ditujukan pada operasional e-commerce pada TikTok. Sementara pengguna masih diperbolehkan menggunakan aplikasi TikTok untuk berbagi video.
Pelarangan TikTok Shop di Indonesia juga ditujukan untuk melindungi pengusaha-pengusaha skala kecil dari penentuan harga yang tidak sehat.
Dikutip dari Mashable, setidaknya ada 13 negara yang melarang penggunaan TikTok. Alasannya beragam, namun yang paling utama adalah kekhawatiran atas keamanan data pengguna.
Terlebih, perusahaan induk TikTok, ByteDance, disinyalir memiliki koneksi langsung kepada pemerintah China. Nah, negara apa saja yang memblokir TikTok dan bagaimana penerapannya di masing-masing negara?
Simak daftarnya di bawah ini:
Amerika Serikat
Pada Maret, pemerintah AS memberikan dua pilihan untuk Bytedance, yakni menjual TikTok atau menghadapi pelarangan secara total di negara paman sam. Lembaga-lembaga federal AS diperintahkan juga untuk menghapus TikTok dari gadget para staff.
Inggris
Menteri-menteri di Inggris dilarang menggunakan TikTok di handphone kerjanya, menyusul review dari UK’s National Cyber Security Centre. Karena banyak informasi rahasia dan sensitif pada gadget-gadget pejabat negara, maka TikTok mesti dihapuskan dari gadget.
Taiwan
Pemerintah setempat juga memerintahkan agar software atau aplikasi buatan China dihapuskan dari gadget-gadget milik pejabat setempat, termasuk TikTok.
Somalia
Pada Agustus 2023, pemerintah Somalia melarang operasional TikTok atas dasar kekhawatiran terkait konten-konten terorisme. Pemerintah Somalia menyebutkan kelompok teroris menggunakan platform seperti TikTok dan Telegram untuk menyebarluaskan gambar dan misinformasi ke publik.
Norwegia
Parlemen Norwegia melarang penggunaan TikTok di gadget milik pejabat negara sejak Maret silam. Namun demikian, pegawai negeri masih diperbolehkan menggunakan TikTok dalam batasan profesional di gadget pribadi mereka masing-masing.
New Zealand
Selandia Baru mengikuti langkah negara-negara Eropa lain untuk melarang penggunaan TikTok di gadget-gadget staf pemerintahan.
Belanda
Pemerintah Belanda tidak secara langsung mengumumkan pelarangan, namun pejabat-pejabat negara telah diberitahu untuk tidak menggunakan Tiktok.
India
India telah melarang operasional TikTok sejak 2020. Namun selain TikTok, pemerintah India juga melarang 58 aplikasi buatan China lainnya karena dianggap mengancam integritas dan pertahanan India.
Denmark
Kementerian Pertahanan Denmark melarang pegawainya untuk mengunduh atau menggunakan TikTok di handphone kerja. Pelarangan ini lagi-lagi berkaitan dengan keamanan data.
Kanada
Pemerintah Kanada juga menginstruksikan agar TikTok dihapus dari semua gadget milik pejabat dan pegawai pemerintahan. Alasannya, dikhawatirkan TikTok akan mengumpulkan data dan informasi sensitif dari tiap-tiap gadget.
Belgia
Pemerintah Belgia menerapkan larangan serupa, yakni melarang penggunaan TikTok di handphone-handphone pejabat dan pegawai pemerintahan.
Australia
Pemerintah Australia menginstrusikan agar TikTok dihapus dari gadget-gadget dinas milik negara yang digunakan pejabat dan pegawai pemerintahan.
Afganistan
Taliban melarang penggunaan TikTok karena dianggap tidak sejalan dengan syariat Islam.
Itulah sederet negara yang memblokir TikTok, umumnya karena alasan keamanan data dan informasi. (NKK)