Australia Denda Meta Rp210,58 Miliar Karena Pengumpulan Data Rahasia di Facebook
Pengadilan Australia menjatuhkan denda kepada pemilik Facebook, Meta Platforms, USD14 juta atau sekitar Rp210,58 miliar karena pengumpulan data pengguna.
IDXChannel - Pengadilan Australia menjatuhkan denda kepada pemilik Facebook, Meta Platforms (META.O), USD14 juta atau sekitar Rp210,58 miliar (kurs Rp15.042). Sebab, platform media sosial itu dinilai mengumpulkan data pengguna melalui aplikasi smartphone yang diiklankan sebagai upaya untuk melindungi privasi.
Pengadilan Federal Australia juga memerintahkan Meta, melalui anak perusahaannya Facebook Israel dan aplikasi yang sekarang dihentikan, yakni Onavo, untuk membayar biaya hukum sebesar AUD400.000 kepada Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), yang membawa gugatan perdata.
Denda tersebut menyelesaikan satu rangkaian masalah hukum Meta di Australia terkait dengan penanganannya terhadap informasi pengguna sejak skandal global meletus atas penggunaan perusahaan analitik data Cambridge Analytica dalam pemilu AS pada 2016.
Meta masih menghadapi gugatan perdata oleh Kantor Komisaris Informasi Australia atas hubungannya dengan Cambridge Analytica di Australia.
Keputusan pada Rabu (26/7/2023) terkait dengan layanan jaringan pribadi virtual (VPN) yang kemudian disebut Facebook ditawarkan dari awal 2016 hingga akhir 2017, Onavo, yang diiklankan sebagai cara untuk menjaga keamanan informasi pribadi. VPN mengaburkan identitas pengguna internet dengan memberikan komputer mereka alamat online yang berbeda.
Namun, Facebook menggunakan Onavo untuk mengumpulkan lokasi, waktu, dan frekuensi pengguna menggunakan aplikasi smartphone lain, dan situs web yang mereka kunjungi untuk tujuan periklanannya sendiri, kata hakim Wendy Abraham dalam putusan tertulis.
"Kegagalan untuk melakukan pengungkapan yang memadai ... mungkin telah menghilangkan kesempatan puluhan ribu konsumen Australia untuk membuat pilihan berdasarkan informasi tentang pengumpulan dan penggunaan data mereka sebelum mengunduh dan/atau menggunakan Onavo Protect," tulis Abraham dikutip dari Reuters, Rabu (26/7/2023).
Dia menambahkan pengadilan dapat mendenda Meta ratusan miliar dolar karena warga Australia mengunduh aplikasi tersebut 271.220 kali dan setiap pelanggaran hukum konsumen dikenakan denda AUD1,1 juta, tetapi "pelanggaran dapat dicirikan sebagai tindakan tunggal".
Denda itu disetujui oleh kedua belah pihak tetapi "disertai dengan pernyataan untuk memastikan bahwa jumlah penalti tidak dianggap ... hanya sebagai biaya yang dapat diterima untuk melakukan bisnis", tulisnya.
Meta, yang menghasilkan pendapatan global sebesar USD116 miliar tahun lalu, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hakim telah mengakui bahwa mereka tidak pernah berusaha untuk menyesatkan pelanggan, dan "selama beberapa tahun terakhir kami telah membuat alat untuk memberi orang lebih banyak transparansi dan kontrol atas bagaimana data mereka digunakan".
(FRI)