Technology

Bengkel Ini Sediakan Uji Emisi Gratis di 22 Cabangnya

M Fadli Ramadan 04/09/2023 21:00 WIB

Auto2000 membuka layanan uji emisi gratis pada 22 cabang bengkel di wilayah Jakarta.

Bengkel Ini Sediakan Uji Emisi Gratis di 22 Cabangnya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Auto2000 membuka layanan uji emisi gratis pada 22 cabang bengkel di wilayah Jakarta. Upaya ini sekaligus bentuk nyata dukungan pada upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah tingkat polusi udara.

Uji emisi gratis ini hanya ditujukan untuk seluruh mobil Toyota yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2023. Mobil yang lulus uji emisi akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta yang berlaku selama satu tahun.

Hasilnya, mobil tersebut tidak akan kena tilang saat ada razia uji emisi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta. Tapi, penindakan ini hanya berlaku bagi kendaraan yang usianya di atas tiga tahun.

“Auto2000 sebagai member of Astra memberikan layanan uji emisi gratis untuk mobil Toyota segala usia dalam mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta menurunkan tingkat polusi udara, salah satunya yang dihasilkan oleh gas buang kendaraan bermotor,” kata Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000, dalam keterangan resmi, Senin (4/9/2023).

Apabila mobil belum lulus uji emisi, maka Service Advisor akan menyarankan perbaikan yang dibutuhkan. Biaya jasa dan parts pengganti di tahapan ini menjadi tanggung jawab pelanggan kecuali dilakukan bersamaan dengan servis berkala.

Untuk memanfaatkan uji emisi gratis, pemilik mobil harus melakukan booking terlebih dahulu lewat Auto2000 Digiroom untuk menentukan waktu antrian. Bisa juga melalui chatbot Tasia di nomor WhatsApp 0822-8980-2000 atau menghubungi langsung customer service cabang Auto2000 terdekat.

Berikut 22 cabang bengkel Auto2000 di wilayah Jakarta yang mengadakan uji emisi gratis:

1. Auto2000 Tebet Supomo
2. Auto2000 Tebet Saharjo
3. Auto2000 Wahid Hasyim
4. Auto2000 Yos Sudarso
5. Auto2000 Kelapa Gading
6. Auto2000 Cempaka Putih
7. Auto2000 Garuda
8. Auto2000 Salemba
9. Auto2000 Jayakarta
10. Auto2000 Puri Kembangan
11. Auto2000 Pluit
12. Auto2000 Daan Mogot
13. Auto2000 Kapuk
14. Auto2000 Kramat Jati
15. Auto2000 Kalimalang
16. Auto2000 Pramuka
17. Auto2000 Lenteng Agung
18. Auto2000 Permata Hijau
19. Auto2000 Cilandak
20. Auto2000 Krida
21. Auto2000 Ciledug
22. Auto2000 Radio Dalam

Sebagai informasi, uji emisi menjadi sorotan belakangan ini akibat polusi udara di wilayah Jabodetabek yang semakin memburuk. 

Kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal didenda tilang dengan besaran denda Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu untuk mobil. 

Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Uji emisi mesin bensin difokuskan pada kadar HC (Hidrokarbon) dan CO (Karbon Monoksida) yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.

Untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang akan semakin tinggi ketika sistem pembakaran mesin bermasalah. Apabila menunjukkan angka yang melewati ambang batas, maka harus rela ditilang.

(YNA)

SHARE