IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memperketat uji emisi, bahkan memberlakukan denda tilang bagi yang tak lolos. Namun, ini hanya berlaku bagi kendaraan yang usianya di atas tiga tahun.
Untuk menghindari tilang uji emisi caranya cukup mudah, yaitu dengan melakukan perawatan rutin pada sepeda motor. Ini akan sangat membantu mengurangi emisi yang menjadi penyebab polusi udara.
“Rutin melakukan service memiliki banyak keuntungan mulai dari kondisi motor tetap prima dan juga ikut menekan polusi udara,” kata Head of Technical Service Department PT Wahana Makmur Sejati Benedictus F Maharanto dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (2/9/2023).
Secara umum, hasil pembakaran yang dikeluarkan lewat knalpot terlihat ada dua warna yaitu asap putih dan hitam. Warna yang keluar menandakan adanya masalah teknis bagian mesin motor apalagi jika motor yang digunakan dengan tipe 4 tak.