IDXChannel - Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat lebih baik melakukan uji emisi secara mandiri. Hal ini dilakukan agar tidak membayar denda tilang.
"Iya seharusnya demikian (uji emisi mandiri daripada ditilang)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat (1/9/2023) malam.
Menurut Latif, polisi sudah melakukan sosialisasi bahkan uji emisi sebelum adanya penindakan tilang. Dia berharap, agar masyarakat sudah mengantisipasi kendaraannya sebelum diuji oleh polisi.
"Saya harapkan masyarakat juga sudah mengantisipasi, datanglah ke bengkel yang ada untuk melakukan uji emisi, sehingga tahu kendaraannya layak pakai atau tidak," kata dia.