sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masyarakat Diimbau Uji Emisi Mandiri agar Tak Ditilang

News editor Irfan Ma'ruf
02/09/2023 07:28 WIB
Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat lebih baik melakukan uji emisi secara mandiri. Hal ini dilakukan agar tidak membayar denda tilang.
Masyarakat Diimbau Uji Emisi Mandiri agar Tak Ditilang. (Foto MNC Media)
Masyarakat Diimbau Uji Emisi Mandiri agar Tak Ditilang. (Foto MNC Media)

Kata Latif, kegiatan uji emisi bukan dilaksanakan untuk kepentingan individu, tetapi untuk kepentingan masyarakat. 

"Karena ini kan masalah polusi, tujuannya adalah itu. Bagaimana kesehatan kita terjaga dan untuk generasi ke depan," tambah dia.

Penegakan hukum berupa sanksi tilang ini diberlakukan secara efektif setelah satu pekan diuji coba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya sejak 25 Agustus 2023.

Petugas gabungan akan memberhentikan setiap pengendara yang melintas, dan diminta menunjukkan tanda bukti lolos uji emisi kendaraan

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement