sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Polusi Udara, 148 Kendaraan Dinas Pemkot Bogor Jalani Uji Emisi

News editor Putra Ramadhani/Kontri
01/09/2023 22:58 WIB
Uji emisi ini diperuntukan untuk kendaraan dinas. Selanjutnya, bertahap kendaraan pribadi atau umum hingga Desember 2023.
Kendaraan Dinas Pemkot Bogor jalani uji emisi (Putra Ramadhani/MPI)
Kendaraan Dinas Pemkot Bogor jalani uji emisi (Putra Ramadhani/MPI)

IDXChannel - Kendaraan operasional dan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar) menjalani uji emisi. Hal ini dilakukan untuk menekan angka polusi udara dari kendaraan.

"Kita upayakan menekan semaksimal mungkin angka polusi dari kendaraan, sebab data menunjukan penyebab polusi terbesar di Kota Bogor selain sektor industri ialah emisi kendaraan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Balaikota Bogor, Jumat (1/9/2023).

Tahap awal, kata dia, uji emisi ini diperuntukan untuk kendaraan dinas. Selanjutnya, bertahap kendaraan pribadi atau umum hingga Desember 2023.

"Jadi sampai Desember bisa lah mencapai 5.000 kendaraan yang diuji emisi, dari kendaraan dinas nanti meluas ke kendaraan angkutan umum. Nanti keluar angkanya, kalau lolos diterbitkan sertifikat dan stiker untuk ditempel di mobil tersebut, termasuk hasil uji emisi itu terkoneksi dengan KLHK," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deni Wismanto mengatakan, pengujian uji emisi ini dilakukan secara bertahap. Untuk kendaraan pribadi rencananya digelar di GOR Pajajaran.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement