sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Polusi Udara, 148 Kendaraan Dinas Pemkot Bogor Jalani Uji Emisi

News editor Putra Ramadhani/Kontri
01/09/2023 22:58 WIB
Uji emisi ini diperuntukan untuk kendaraan dinas. Selanjutnya, bertahap kendaraan pribadi atau umum hingga Desember 2023.
Kendaraan Dinas Pemkot Bogor jalani uji emisi (Putra Ramadhani/MPI)
Kendaraan Dinas Pemkot Bogor jalani uji emisi (Putra Ramadhani/MPI)

"Nanti kita lakukan juga uji emisi untuk kendaraan pribadi. Kita mulai pekan depan di GOR Pajajaran dan yang tidak lolos uji emisi akan diimbau untuk segera melakukan service kendaraan," ucap Deni.

Dalam kesempatan yang sama, Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan bahwa untuk kendaraan barang maupun angkutan umum pengujian emisi dilakukan pada saat pengujian KIR.

"Angkot dan barang itu sudah dilakukan pengujian emisi saat KIR. Nah, kalau gak lolos uji emisi diperbaiki, tidak diperbaiki tidak lolos," tutur Eko. (NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement